Perbedaan Diversi dan Restorative Justice: Membangun Keadilan yang Berbeda

Sahabat Onlineku, dalam dunia hukum, terdapat berbagai pendekatan dalam mencapai keadilan. Diversi dan restorative justice adalah dua konsep yang berbeda namun saling melengkapi. Keduanya berupaya memperbaiki akibat dari tindakan pidana, namun dengan cara yang berbeda. Dalam artikel ini, kita akan memahami perbedaan mendasar antara diversi dan restorative justice, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing pendekatan.

Pendahuluan: Membangun Keadilan yang Lebih Baik

Pada dasarnya, baik diversi maupun restorative justice berusaha mengatasi keadilan yang terjadi akibat tindakan pidana. Keduanya memandang bahwa sistem hukum yang tradisional seringkali tidak memberikan solusi yang memadai bagi semua pihak yang terlibat. Dalam hal ini, diversi fokus pada mengubah perilaku pelaku kejahatan melalui pendekatan alternatif, sedangkan restorative justice berusaha memperbaiki kondisi penderitaan yang diakibatkan oleh tindakan pidana.

Namun, terdapat perbedaan mendasar antara diversi dan restorative justice dalam pendekatannya. Diversi lebih menekankan pada perbaikan individu yang melakukan tindakan pidana melalui rehabilitasi dan reintegrasi sosial, sementara restorative justice berfokus pada memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat secara keseluruhan.

1. Definisi dan Ruang Lingkup

*

1.1 Definisi Diversi

Diversi adalah suatu pendekatan hukum yang bertujuan untuk mengalihkan pelaku tindakan pidana, terutama pelaku remaja, ke proses di luar sistem peradilan pidana. Pada umumnya, pelaku diversi akan mengikuti program rehabilitasi dan proses pendidikan yang dirancang khusus sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Diversi sering kali diterapkan dalam kasus kejahatan ringan seperti pencurian kecil, vandalisme, atau bullying.

1.2 Definisi Restorative Justice

Restorative justice, atau keadilan restoratif, adalah pendekatan alternatif dalam menangani tindakan pidana yang berfokus pada pemulihan dan perbaikan akibat dari tindakan tersebut. Pendekatan ini memberikan ruang bagi pelaku, korban, dan masyarakat untuk berinteraksi dan memperoleh keadilan yang bermakna. Restorative justice sering diterapkan pada kasus kejahatan yang lebih berat seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, atau pembunuhan.

2. Prinsip Dasar

*

2.1 Prinsip Dasar Diversi

Prinsip dasar diversi adalah mengedepankan perbaikan perilaku dan reintegrasi sosial pelaku ke dalam masyarakat. Tujuannya adalah menghindarkan pelaku dari penangkapan, penahanan, dan stigmatisasi di lembaga pemasyarakatan. Dalam proses diversi, pelaku akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui program rehabilitasi, pendidikan, dan pembinaan yang bertujuan untuk mengubah pola pikir dan perilaku mereka.

2.2 Prinsip Dasar Restorative Justice

Prinsip dasar restorative justice adalah pemulihan dan perbaikan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat yang terkena dampak dari tindakan pidana. Pendekatan ini mengutamakan proses dialog, rekonsiliasi, dan rekonsitusi antara semua pihak yang terlibat. Restorative justice memprioritaskan kebutuhan korban, termasuk pemulihan emosional, pemulihan finansial, dan upaya membangun kembali rasa aman dalam masyarakat.

3. Proses dalam Diversi dan Restorative Justice

*

3.1 Proses Diversi

Dalam diversi, proses dimulai setelah pelaku tindakan pidana diidentifikasi dan ditangkap. Berdasarkan tingkat kejahatan dan kepribadian pelaku, penyidik atau petugas diversi kemudian dapat mengirimkan kasus ke ranah diversi. Pelaku dan keluarganya akan dilibatkan dalam proses pertemuan dengan petugas diversi untuk membahas tindakan yang diambil serta mendapatkan kesepahaman mengenai konsekuensi hukuman. Pelaku akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi dan pendidikan sesuai dengan kebutuhan individunya.

3.2 Proses Restorative Justice

Dalam restorative justice, proses dimulai setelah tindakan pidana dilakukan. Ketika pelaku diidentifikasi dan ditangkap, pihak yang terkait, termasuk korban dan masyarakat, akan dilibatkan dalam proses mediasi atau konferensi restoratif. Dalam pertemuan ini, semua pihak dapat berbicara dan menyampaikan pandangan mereka. Pelaku akan diminta untuk bertanggung jawab atas tindakannya, meminta maaf kepada korban, dan berusaha memperbaiki kerusakan yang telah diakibatkan.

4. Kelebihan dan Kekurangan Diversi dan Restorative Justice

*

4.1 Kelebihan Diversi

Berikut adalah beberapa kelebihan diversi:

🔸 Perbaikan perilaku dan reintegrasi sosial pelaku ke dalam masyarakat.

🔸 Menghindarkan pelaku dari proses peradilan pidana yang berpotensi memberikan stigmatisasi dan hukuman berat.

🔸 Terapi dan pendidikan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan individu pelaku dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

🔸 Memberikan alternatif penyelesaian bagi pelaku remaja yang cenderung memiliki potensi perubahan.

4.2 Kelebihan Restorative Justice

Berikut adalah beberapa kelebihan restorative justice:

🔸 Memulihkan dan memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

🔸 Memberikan kesempatan bagi semua pihak yang terlibat untuk berbicara dan mendengarkan, sehingga tercipta pemahaman yang lebih baik.

🔸 Mengarahkan pelaku untuk bertanggung jawab dan mengubah perilakunya, serta memberikan kepuasan yang lebih besar bagi korban dalam proses pemulihan mereka.

🔸 Mendorong ancaman dan dampak tindakan pidana semakin berkurang dalam masyarakat.

4.3 Kekurangan Diversi

Berikut adalah beberapa kekurangan diversi:

🔸 Terbatasnya cakupan diversi pada tindakan pidana ringan dan pelaku remaja, sehingga keadilan mungkin tidak tercapai dalam kasus-kasus yang lebih serius.

4.4 Kekurangan Restorative Justice

Berikut adalah beberapa kekurangan restorative justice:

🔸 Tidak semua kasus tindakan pidana dapat diselesaikan melalui pendekatan ini, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan tindakan kekerasan yang sangat serius atau pelaku yang tidak kooperatif.

5. Tabel Perbandingan Diversi dan Restorative Justice

Aspek Diversi Restorative Justice
Definisi Pendekatan untuk mengalihkan pelaku tindakan pidana ke program rehabilitasi di luar sistem peradilan pidana. Pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan antara semua pihak yang terkena dampak tindakan pidana.
Prinsip Dasar Perbaikan perilaku dan reintegrasi sosial pelaku. Pemulihan dan perbaikan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
Proses Pelaku diikutsertakan dalam program rehabilitasi dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan individunya. Pelaku, korban, dan masyarakat terlibat dalam proses mediasi atau konferensi restoratif.
Kelebihan Perbaikan perilaku pelaku dan menghindarkan pelaku dari proses peradilan pidana. Pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta memberikan kepuasan lebih pada korban dalam proses pemulihan.
Kekurangan Terbatas pada tindakan pidana ringan dan pelaku remaja. Tidak semua kasus tindakan pidana dapat diselesaikan melalui pendekatan ini.

6. FAQ: Memahami Diversi dan Restorative Justice

6.1 Apa perbedaan antara diversi dan restorative justice?

Perbedaan mendasar antara diversi dan restorative justice terletak pada pendekatannya. Diversi lebih menekankan pada perbaikan individu yang melakukan tindakan pidana melalui rehabilitasi dan reintegrasi sosial, sementara restorative justice berfokus pada memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat secara keseluruhan.

6.2 Apa tujuan utama dari diversi?

…
Explained 13 FAQ …..